Peneliti UI: Aksi Serentak Daerah Sekitar Efektif Kendalikan Polusi Udara Jakarta
Upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta dinilai tidak akan membuahkan hasil maksimal tanpa langkah konkret dan sejalan dari daerah penyangga. Kolaborasi lintas wilayah di kawasan Jabodetabek menjadi kunci untuk menekan beban polusi udara secara nyata.
"Kerja sama Jabodetabek adalah kunci,"
Penegasan tersebut disampaikan para peneliti dalam agenda Kick Off Evaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang diselenggarakan Clean Air Asia (CAA) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Peneliti Pusat Penelitian Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Universitas Indonesia, Muhammad Nur Ihsan Ayyasy mengungkapkan, meskipun kualitas udara Jakarta masih sering kai berada di atas baku mutu, namun kondisi udara di sejumlah wilayah sekitar justru tercatat lebih buruk. Situasi ini membuat upaya pengendalian di Jakarta saja menjadi kurang signifikan.
Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor“Jika Jakarta sudah melakukan berbagai aksi pengendalian pencemaran udara, tetapi daerah sekitar tidak melakukan langkah serupa, dampaknya tidak akan optimal. Kerja sama Jabodetabek adalah kunci untuk benar-benar mengurangi beban pencemaran,” ujarnya, Kamis (26/2).
Sementara itu, Pakar Lingkungan dari Research Center for Climate Change (RCCC) UI, Budi Haryanto, menyoroti meningkatnya tren penyakit yang berkaitan dengan polusi udara, seiring tingginya konsentrasi partikel halus PM2.5.
Ia menyebut, setidaknya terdapat 12 jenis penyakit yang berhubungan langsung dengan paparan polusi udara, dengan estimasi sekitar 60 persen penyakit dipicu oleh kualitas udara yang buruk.
“Kita tidak bisa memilih udara yang kita hirup. Karena itu, pengendalian emisi harus disertai penghitungan tingkat paparan atau exposure. Data surveilans penyakit terkait polusi udara juga perlu dihimpun secara berkala sebagai indikator untuk mengevaluasi efektivitas SPPU,” jelasnya.
Dari sisi kebijakan, Ketua Sub Kelompok Ruang Terbuka Hijau Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Nofrida menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan komitmen pengendalian pencemaran udara periode 2023–2030 melalui Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang SPPU.
Menurutnya, strategi tersebut mencakup tiga pilar utama, yakni penguatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, pengurangan emisi dari sumber bergerak seperti transportasi, serta pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri dan aktivitas lainnya.
“Ketiga pilar ini diterjemahkan ke dalam 16 program dan 68 rencana aksi yang dilaksanakan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya.
Direktur Clean Air Asia Indonesia, Ririn Radiawati Kusuma menyampaikan, evaluasi SPPU menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan dan alokasi anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, serta berdampak nyata pada penurunan pencemaran udara.
“Evaluasi dilakukan melalui penilaian implementasi aksi, alokasi dan realisasi anggaran, analisis perubahan beban emisi per sektor, tren PM2.5, hingga potensi dampak kesehatan. Pendekatan berbasis data ini penting agar rekomendasi kebijakan dapat ditindaklanjuti,” urainya.
Senada, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin menegaskan, pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan oleh satu wilayah secara parsial. Ia menambahkan, diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar OPD serta kolaborasi dengan daerah sekitar Jakarta.
“Dengan penguatan SPPU, evaluasi berbasis data, dan kolaborasi lintas daerah, upaya pengendalian pencemaran udara akan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat serta kualitas lingkungan Jakarta,” tandasnya.